Undang-undang republik indonesia nomor 10 tahun 2009 tentang kepariwisataan

kepariwisataan, ditetapkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (selanjutnya disebut UU Kepariwisataan) yang telah mencabut Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1990 tentang Kepariwisataan sebagai instrumen hukum penyelenggaraan kepariwisataan.

UU_Nomor_10_Tahun_2016.pdf - UNDANG-UNDANG REPUBLIK ...

PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 9 TAHUN 2009 . TENTANG . Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas Semua peraturan perundangan-undangan yang merupakan peraturan pelaksanaan dari Keputusan Presiden Nomor 61 Tahun 1988 tentang Lembaga Pembiayaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 53

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 10.TAHUN 2009.. TENTANG KEPARIWISATAAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. bahwa keadaan alam, flora, dan fauna, sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa, serta peninggalan purbakala, peninggalan sejarah, seni, dan budaya yang dimiliki bangsa Indonesia merupakan sumber daya dan … UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 10 TAHUN … UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 10 TAHUN 2009 TENTANG KEPARIWISATAAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 64 … PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 35 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Kepariwisataan; Mengingat : 1. Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2 Kajian, Analisis, dan Evaluasi Undang-Undang Nomor 10 ...

UU 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan | Jogloabang Latar Belakang. Pertimbangan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan adalah: bahwa keadaan alam, flora, dan fauna, sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa, serta peninggalan purbakala, peninggalan sejarah, seni, dan budaya yang dimiliki bangsa Indonesia merupakan sumber daya dan modal pembangunan kepariwisataan untuk peningkatan kemakmuran dan kesejahteraan … UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA KEPARIWISATAAN … UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 10.TAHUN 2009.. TENTANG KEPARIWISATAAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. bahwa keadaan alam, flora, dan fauna, sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa, serta peninggalan purbakala, peninggalan sejarah, seni, dan budaya yang dimiliki bangsa Indonesia merupakan sumber UU NO. 10 TAHUN 2009 TENTANG KEPARIWISATAAN ... UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 10.TAHUN 2009.. TENTANG KEPARIWISATAAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. bahwa keadaan alam, flora, dan fauna, sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa, serta peninggalan purbakala, peninggalan sejarah, seni, dan budaya yang dimiliki bangsa Indonesia merupakan sumber daya dan modal pembangunan kepariwisataan …

Tentang : Kepariwisataan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2009. Sabtu, 16 Januari 2010. 3. 4235. Tentang Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2009. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Republik Indonesia. Submenu UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 10.TAHUN … Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku semua peraturan perundang-undangan yang merupakan peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1990 tentang Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1990 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1990 Nomor 3427), dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak UU 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan | Jogloabang Latar Belakang. Pertimbangan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan adalah: bahwa keadaan alam, flora, dan fauna, sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa, serta peninggalan purbakala, peninggalan sejarah, seni, dan budaya yang dimiliki bangsa Indonesia merupakan sumber daya dan modal pembangunan kepariwisataan untuk peningkatan kemakmuran dan kesejahteraan … UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA KEPARIWISATAAN … UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 10.TAHUN 2009.. TENTANG KEPARIWISATAAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. bahwa keadaan alam, flora, dan fauna, sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa, serta peninggalan purbakala, peninggalan sejarah, seni, dan budaya yang dimiliki bangsa Indonesia merupakan sumber

UU NO. 10 TAHUN 2009 TENTANG KEPARIWISATAAN ...

PERMENDAGRI NO 33 TAHUN 2009 TENTANG PEDOMAN … PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 33 TAHUN 2009 TENTANG PEDOMAN PENGEMBANGAN EKOWISATA DI DAERAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI DALAM NEGERI, Menimbang : a. bahwa ekowisata merupakan potensi sumberdaya alam, lingkungan, serta keunikan alam dan budaya, yang dapat menjadi salah satu sektor unggulan daerah yang belum … PERATURAN MENTERI PARIWISATA DANA ALOKASI KHUSUS … Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4966); 7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Sesuai dengan Pasal 1 angka 3 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Pariwisata, secara normatif memberikan batasan, bahwa Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2008 ... undang-undang republik indonesia nomor 10 tahun 2008 tentang pemilihan umum anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah dengan rahmat tuhan yang maha esa presiden republik indonesia,


PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA UNDANG-UNDANG …

PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 64 …

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA UNDANG-UNDANG …

Leave a Reply